Batal Mencuri Terong Malah Mendapatkan Wanita Yang Baik
Di Damaskus, ada sebuah mesjid besar, namanya mesjid Jami’ At-Taubah.
Dia adalah sebuah masjid yang penuh keberkahan. Di dalamnya ada
ketenangan dan keindahan. Sejak tujuh puluh tahun, di masjid itu ada
seorang syeh pendidik yang alim dan mengamalkan ilmunya. Dia sangat
fakir sehingga menjadi contoh dalam kefakirannya, dalam menahan diri
dari meminta, dalam kemuliaan jiwanya dan dalam berkhidmat untuk
kepentingan orang lain.
Saat itu ada pemuda yang bertempat di sebuah
kamar dalam masjid. Sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat
dimakannya. Dia tidak mempunyai makanan ataupun uang untuk membeli
makanan. Saat datang hari ketiga dia merasa bahwa dia akan mati, lalu
dia berfikir tentang apa yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini dia
telah sampai pada kondisi terpaksa yang membolehkannya memakan bangkai
atau mencuri sekadar untuk bisa menegakkan tulang punggungnya. Itulah
pendapatnya pada kondisi semacam ini.
Masjid tempat dia tinggal itu,
atapnya bersambung dengan atap beberapa rumah yang ada disampingnya.
Hal ini memungkinkan sesorang pindah dari rumah pertama sampai terakhir
dengan berjalan diatas atap rumah-rumah tersebut. Maka, dia pun naik ke
atas atap masjid dan dari situ dia pindah kerumah sebelah. Di situ dia
melihat orang-orang wanita, maka dia memalingkan pandangannya dan menjauh
dari rumah itu. Lalu dia lihat rumah yang di sebelahnya lagi.
Keadaannya sedang sepi dan dia mencium ada bau masakan berasal dari
rumah itu. Rasa laparnya bangkit, seolah-olah bau masakan tersebut
magnet yang menariknya.
Rumah-rumah
dimasa itu banyak dibangun dengan satu lantai, maka dia melompat dari
atap ke dalam serambi. Dalam sekejap dia sudah berada di dalam rumah dan
dengan cepat dia masuk ke dapur lalu mengangkat tutup panci yang ada
disitu. Dilihatnya sebuah terong besar dan sudah dimasak. Lalu dia ambil
satu, karena rasa laparnya dia tidak lagi merasakan panasnya,
digigitlah terong yang ada ditangannya dan saat itu dia mengunyah dan
hendak menelannya, dia ingat dan timbul lagi kesadaran beragamanya.
Langsung dia berkata, ‘A’udzu billah! Aku adalah penuntut ilmu dan
tinggal di mesjid , pantaskah aku masuk kerumah orang dan mencuri barang
yang ada di dalamnya?’ Dia merasa bahwa ini adalah kesalahan besar,
lalu dia menyesal dan beristigfar kepada Allah, kemudian mengembalikan
lagi terong yang ada ditangannya. Akhirnya dia pulang kembali ketempat
semula. Lalu ia masuk kedalam masjid dan mendengarkan syeh yang saat itu
sedang mengajar. Karena terlalu lapar dia tidak dapat memahami apa yang
dia dengar.
Ketika
majlis itu selesai dan orang-orang sudah pulang, datanglah seorang
perempuan yang menutup tubuhnya dengan hijab -saat itu memang tidak ada
perempuan kecuali dia memakai hijab-, kemudian perempuan itu berbicara
dengan syeh. Sang pemuda tidak bisa mendengar apa yang sedang
dibicarakannya. Akan tetapi, secara tiba-tiba syeh itu melihat ke
sekelilingnya. Tak tampak olehnya kecuali pemuda itu, dipanggillah ia
dan syeh itu bertanya, ‘Apakah kamu sudah menikah?’, dijawab, ‘Belum,’.
Syeh itu bertanya lagi, ‘Apakah kau ingin menikah?’. Pemuda itu diam.
Syeh mengulangi lagi pertanyaannya. Akhirnya pemuda itu angkat bicara,
‘Ya Syeh, demi Allah! Aku tidak punya uang untuk membeli roti, bagaimana
aku akan menikah?’. Syeh itu menjawab, ‘Wanita ini datang membawa
khabar, bahwa suaminya telah meninggal dan dia adalah orang asing di
kota ini. Di sini bahkan di dunia ini dia tidak mempunyai siapa-siapa
kecuali seorang paman yang sudah tua dan miskin’, kata syeh itu sambil
menunjuk seorang laki-laki yang duduk di pojokan. Syeh itu melanjutkan
pembicaraannya, ‘Dan wanita ini telah mewarisi rumah suaminya dan hasil
penghidupannya. Sekarang, dia ingin seorang laki-laki yang mau
menikahinya, agar dia tidak sendirian dan mungkin diganggu orang. Maukah
kau menikah dengannya? Pemuda itu menjawab ‘Ya’. Kemudian Syeh bertanya
kepada wanita itu, ‘Apakah engkau mau menerimanya sebagai suamimu?’, ia
menjawab ‘Ya’. Maka Syeh itu mendatangkan pamannya dan dua orang saksi
kemudian melangsungkan akad nikah dan membayarkan mahar untuk muridnya
itu. Kemudian syeh itu berkata, ‘peganglah tangan isterimu!’ Dipeganglah
tangan isterinya dan sang isteri membawanya kerumahnya. Setelah
keduanya masuk kedalam rumah, sang isteri membuka kain yang menutupi
wajahnya. Tampaklah
oleh pemuda itu, bahwa dia adalah seorang wanita yang masih muda dan
cantik. Rupanya pemuda itu sadar bahwa rumah itu adalah rumah yang tadi
telah ia masuki.
Sang isteri bertanya, ‘Kau ingin makan?’ ‘Ya’
jawabnya. Lalu dia membuka tutup panci didapurnya. Saat melihat buah
terong didalamnya dia berkata: ‘heran siapa yang masuk kerumah dan
menggigit terong ini?!’. Maka pemuda itu menangis dan menceritakan
kisahnya. Isterinya berkomentar, ‘Ini adalah buah dari sifat amanah, kau
jaga kehormatanmu dan kau tinggalkan terong yang haram itu, lalu Allah
berikan rumah ini semuanya berikut pemiliknya dalam keadaan halal.
Barang siapa yang meninggalkan sesuatu ikhlas karena Allah, maka akan
Allah ganti dengan yang lebih baik dari itu.
Wallahu a’lam
Kisah
ini juga dikisahkan oleh Syaikh Ali ath Thanthawi, seperti yang tertera
di dalam buku “90 Kisah Malam Pertama”, Penerbit Darul Haq.
Al- Qiyamah muslim weblog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar